NILAI DASAR
PERGERAKAN
(PERGERAKAN
MAHASISWA ISLAM INDONESIA)
A. Historisitas Nilai Dasar Pergerakan
(NDP)
Pergerakan
Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) sebagai organisasi kemahasiswaan berusaha
menggali nilai- nilai moral yang lahir dari pengalaman dan keberpihakan insan
warga pergerakan dalam bentuk rumusan-rumusan yang diberi nama Nilai Dasar
Pergerakan (NDP). Secara historis, NDP PMII mulai terbentuk pasca Independensi
PMII ketika Mukernas III di Bandung (1-5 Mei 1976). Pada saat itu penyusunan
NDP masih berupa kerangkanya saja, lalu diserahkan kepada tim PB PMII. Namun,
hingga menjelang Kongres PMII VIII di Bandung, penyusunan tersebut belum dapat
diwujudkan. Hingga akhirnya saat Kongres PMII VIII di Bandung (16-20 Mei 1985)
menetapkan penyempurnaan rumusan NDP dengan Surya Dharma Ali sebagai ketua umumnya.
Penyempurnaan ini berlangsung hingga 1988. Selanjutnya pada tanggal 14-19
September 1988 ketika Kongres IX PMII, NDP mulai disahkan di Surabaya.
NDP
ini merupakan tali pengikat (kalimatun sawa’) yang mempertemukan semua warga
pergerakan dalam ranah dan semangat perjuangan yang sama. Seluruh anggota dan
kader PMII harus memahami dan menginternalisasikan nilai dasar PMII baik secara
personal maupun kolektif dalam medan perjuangan sosial yang lebih luas, dengan
melakukan keberpihakan yang nyata melawan ketidakadilan, kesewenangan,
kekerasan, dan tindakan-tindakan negatif lainnya.
Secara esensial NDP adalah suatu
sublimasi Nilai Keislaman dan Keindonesiaan dengan kerangka pemahaman keagamaan
Ahlussunnah Wal Jamaah yang menjiwai berbagai aturan, memberi arah, mendorong
serta penggerak kegiatan-kegiatan PMII. Sebagai pemberi keyakinan dan pembenar
mutlak, Islam mendasari dan menginspirasi nilai Dasar Pergerakan yang meliputi
cakupan Akidah, syariah dan akhlak dalam upaya kita memperoleh kesejahteraan hidup
di dunia dan akherat. Dalam upaya memahami, menghayati dan mengamalkan islam
tersebut PMII menjadikan ahlusunah wal jamaah sebagai manhaj al fikr untiuk
mendekonstruksikan pemahaman agama.
Islam secara utuh dihayati dan
diamalkan dengan mencapai setiap aspek, baik aspek aqidah (Iman), syari’ah
(Islam) maupun etika, akhlak, dan tasawuf (Ihsan). NDP
sebagai penegasan atas watak keindonesiaan organisasi. Di Indonesia organisasi
hidup, demi bangsa Indonesia organisasi berjuang. Dengan ahlussunnah wal jama’ah
mengenal kemerdekaan, persamaan, keadilan, toleransi, dan nilai perdamaian,
maka kemajemukan etnis, budaya, dan agama menjadi potensi bangsa yang harus
dijaga dan dikembangkan.
B. FUNGSI
Nilai Dasar Pergerakan (NDP) berfungsi sebagai:
1.
Kerangka refleksi (landasan berfikir)
NDP merupakan ruang untuk melihat
dan merenungkan kembali secara jernih setiap gerakan dan tindakan organisasi.
Bergerak dalam pertarungan ide-ide, paradigma, dan nilai-nilai yang akan
memperkuat tingkat kebenaran-kebenaran ideal.
2.
Kerangka aksi (landasan berpijak)
NDP merupakan landasan etos gerak organisasi dan setiap
anggota. Bergerak dalam pertarungan aksi, kerja-kerja nyata, aktualisasi diri,
dan pembelajaran sosial.
3.
Kerangka ideologis (sumber motivasi)
NDP menjadi peneguh tekad dan
keyakinan anggota untuk bergerak dan berjuang mewujudkan cita-cita dan tujuan
organisasi. Begitu juga menjadi landasan berfikir dan etos gerak anggota untuk
mencapai tujuan organisasi melalui cara dan jalan yang sesuai dengan minat dan
keahlian masing-masing.
C. KEDUDUKAN
1. NDP menjadi rujukan utama setiap
produk hukum dan kegiatan organisasi
2. NDP menjadi sumber kekuatan ideal
setiap kegiatan organisasi
3. NDP menjadi pijakan argumentasi dan
pengikat kebebasan berfikir, berbicara, dan bertindak setiap anggota
D. RUMUSAN NILAI- NILAI DASAR PERGERAKAN
1. Tauhid
Mengesakan Allah SWT, merupakan nilai paling asasi dalam
agama samawi, di dalamnya telah terkandung sejak awal tentang keberadaan
manusia.
- Pertama, Allah adalah Esa dalam segala totalitas, dzat, sifat, dan perbuatan- perbuatan-Nya. Allah adalah dzat yang fungsional. (QS Al Hasyr 22-24)
- Kedua, keyakinan seperti itu merupakan keyakinan terhadap sesuatu yang lebih tinggi dari alam semesta, serta merupakan manifestasi kesadaran dan keyakinan kepada yang ghaib. (QS Al Baqoroh ayat 3)
- Ketiga, oleh karena itu, tauhid merupakan titik puncak, melandasi, memandu, dan menjadi sasaran keimanan yang mencakup keyakinan dalam hati, penegasan lewat lisan, dan perwujudan lewat perbuatan. (QS Al Baqoroh Ayat 30)
- Keempat, PMII memilih pendekatan berpikir ahlussunnah wal jama’ah untuk memahami dan menghayati keyakinan tauhid.
2. Hubungan manusia dengan Allah
Allah SWT menciptakan manusia
sebaik–baiknya kejadian (Ahsanittaqwim) dan menganugrahkan yang terhormat
kepada manusia dibandingkan dengan makhluk yang lain. Kedudukan itu ditandai
dengan pertama, pemberian daya pikir, kemampuan berkreasi dan kesadaran moral.
Dalam potensi tersebut, sangat memungkinkan manusia menjalankan dua fungsi,
fungsi hamba dan fungsi kholifah fil ardri. Sebagai hamba, manusia harus selalu
melaksanakan ketentuen–ketentuan Allah SWT, dan perintah–perintah-Nya dan
menjauhi larangan-Nya. Untuk itu manusia diberi kesadaran moral yang harus
selalu dirawat kalau manusia tidak ingin terjatuh kedalam kedudukan yang sangat
rendah.
Sebagai kholifah di bumi, manusia
harus memberanikan diri untuk mengemban amanat yang maha berat yang ditawarkan
Allah SWT kepada manusia. Kedua pola tersebut berfungsi secara simbangang,
lurus dan teguh. Juga harus dijalankan hanya dengan keikhlasan mengharap ridha
dari Allah SWT semata dengan terus dengan melakukan ikhtiar secara optimal
sedangkan mengenai hasil sepenuhnya hanya milik Allah SWT.
Kedua, manusia mempunyai sifat
uluhiyyah atau sifat ketuhanan, yakni fitrah suci untuk memproyeksikan tentang
kebaikan dan keindahan. Misalnya manusia ketika menjalankan sujud kepada Allah
SWT berarti manusia sedang menjalankan fungsi al quddus. Demikian pula ketika
manusia menjalankan fungsi – fungsi ketuhanan yang lain. Intinya bahwa pancaran
keindahan masuk kedalam jiwa manusia untuk selalu berbuat kebaikan dan
keindahan walaupun ada nilai tidak mungkin ada kesamaan antara makhluk dengan
sang kholik. (QS Al Dzariat: 56, QS Al
A’ruf: 179, QS Al Qashash: 27)
3. Hubungan manusia dengan manusia
kenyataan bahwa Allah SWT meniupkan
ruh-Nya kedalam materi dasar manusia adalah bukti bahwa manusia makhluk yang
paling mulia. Kedudukan manusia dengan manusia yang lain adalah sama dihadapan
Allah SWT. Yang membedakan mereka hanyalah kualitas ketaqwaannya. Setiap
menusia pasti memiliki kelebihan serta kekurangannya. Hal ini justru sebuah
potensi bagi manusia untuk selalu kreatif dan terus bergerak kearah yang lebih
baik. Karena manusia itu sama kedudukannya dihadapan Tuhan. Sehingga tidak
dibenarkan apabila ada manusia mendudukan dirinya lebih mulia daripada yang
lain.
Seperti disinggung diatas, fungsi
manusia sebagai Khalifatullah adalah untuk menegakkan kesederajatan antara
sesama manusia. Fungsi ini juga berarti bahwa manusia harus terus membela
kebenaran dan keadilan dimanapun dan dimanapun. Juga senantiasa memberikan
kedamaian dan rahmah bagi seluruh alam.
Implemensinya, kader PMII harus
selalu menegakkan keadilan dan kebenaran. Membela kaum tertindas, membela kaum
mustad afinn. Memlihara bentuk toleransi dan kedamaian dengan sesama manusia
tanpa memendang ras, suku, budaya atau apapun dan memelihara nilai–nilai
kemanusiaan. Dari sinilah PMII kemudian selalu memegang teguh nilai imansipasi.
(QS Al Mu’min : 115, QS Al Hujarat : 13)
4. Hubungan manusia dengan alam
Alam semesta adalah ciptaan Allah
SWT. Dia menentukan ukuran dan hukum – hukum-Nya. Alam juga menunjukkan tanda –
tanda keberadaan, sifat dan perbuatan Allah SWT. Berarti juga nilai tauhit
meliputi nilai hubungan manusia dengan alam. Sebagai ciptaan Allah SWT alam
berkedudukan sederajat dengan manusia namun Allah menunudukkan alam bagi
manusia dan bukan sebaliknya. Jika sebaliknya yang terjadi maka manusia akan
terjebak dalam penghambaan pada alam, bukan penghambaan pada Allah SWT. Karena
itu manusia berkedudukan sebagai kholifah dibumi, untuk menjadikan bumi maupun
alam sebagai wahana dan obyek dalam bertauhit dan menegaskan keberadaan
dirinya.
Perlakuan manusia terhadap alam
tersebut dimaksudkan untuk memakmurkan kehidupan didunia dan diarahkan kepada
kebaikan di akherat. Disini berlaku upaya berkelanjutan untuk
mentransendensikan segala aspek kehidupan manusia. Sebab akherat adalah masa
depan eskatologis yang tak terelakkan. Kehidupan akherat akan dicapai dengan
sukses jika kehidupan manusia benar – benar fungsional dan beramal saleh.
Maka jelaslah hubungan manusia
dengan alam merupakan hubungan pemanfaatan alam untuk kemakmuran bersama. Hidup
bersama antara manusia dengan alam berarti hidup dalam kerjasama, tolong
menolongan dan tenggang rasa.
Implementasinya, setiap kader harus
menjaga alam dari bahaya yang merusaknya. Misalnya, menjaga alam dari bahaya
nuklir, penebangan hutan, eksploitasi alam atau kerusakan alam akibat bom bunuh
diri yang akhir–akhir ini ramai diperbincangkan. Ini semua dilakukan sebagai
bentuk implementasi nilai–nilai yang ada di PMII dalam menjaga alam dan manusia
itu sendiri.
Dengan NDP itu diharapkan akan
terbentuknya sosok pribadi muslim yang berbudi luhur, berilmu, bertaqwa, cakap
dan bertanggungjawab dalam mengamalkan ilmu pengetahuaannya. Sehingga cita–cita
ideal PMII dalam mencetak kader ulul albab dengan ciri menjalankan dzikir,
fikir dan amal soleh secara dialektis, kritis dan transformatif akan dapat
terwujud dengan senantiasa menjaga komitmen keislaman, kemahasiswaan dan
keindonesiaan.
E. PMII dan Keutuhan
Pancasila; Membumikan NDP PMII
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia
(PMII) yang merupakan organisasi keislaman yang berbasis pengkaderan dan
bersifat keagamaan, kemahasiswaan, kebangsaan, kemasyarakatan, independensi dan
professional , (seharusnya) mempunyai peranan penting dalam mempertahankan
Pancasila sebagai ideologi Negara yang kemudian menjadi landasan dalam
membentuk karakter bangsa.
Berbagai persoalan yang dihadapi
oleh bangsa Indonesia seperti yang telah dijelaskan di atas, perlu memperoleh
perhatian khusus oleh para aktivis mahasiswa, khususnya PMII yang memang
memiliki kerangka atau acuan dalam segala aktivitas gerakan yang dilakukan.
Kerangka acuan tersebut harus menjadi titik pijak gerakan dalam menghadapi berbagai permasalahan, termasuk dalam membentuk karakter berkebangsaaan.
Kerangka acuan tersebut harus menjadi titik pijak gerakan dalam menghadapi berbagai permasalahan, termasuk dalam membentuk karakter berkebangsaaan.
Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) yang
notabene menjadi ideologi alternatif dalam mengimbangi laju globalisasi,
agar tercipta tatanan yang seimbang “tanpa tekanan dan dominasi”. Keberadaan
Aswaja –sebagai ideologi yang ditawarkan- bisa mengadaptasi dengan situasi dan
kondisi. Terntunya, segala langkah perubahan yang diambil harus tetap
berlandaskan pada paradigm kaidah al-Muhafadzatu ala Qodim al-Sholih wa
al-akhdzu bi al-Jadid al-Ashlah, (meyamakan langkah dengan mempertahankan
sebuah tradisi yang kondisinya masih baik dan relevan dengan masa kini atau
berkolaborasi dengan nilai-nilai baru yang kenyataannya pada era kekinian dan
masa mendatang akan lebih baik).
Sementara
Nilai Dasar Pergerakan (NDP) PMII yang merupakan rumusan nilai-nilai yang
diturunkan secara langsung dari ajaran Islam serta kenyataan masyarakat dan
negeri Indonesia, dengan kerangka pendekatan Ahlussunnah wal-Jama’ah. NDP harus
senantiasa menjiwai seluruh aturan organisasi, memberi arah dan mendorong gerak
organisasi, serta menjadi penggerak setiap kegiatan organisasi dan kegiatan
masing-masing anggota. Sebagai ajaran yang sempurna, Islam harus dihayati dan
diamalkan secara kaffah atau menyeluruh oleh seluruh anggota dengan mencapai
dan mengamalkan Iman (aspek aqidah), Islam (aspek syari’ah) dan Ihsan (aspek
etika, akhlak dan tasawuf.
Sebagai tempat hidup dan mati,
negeri maritim Indonesia merupakan rumah dan medan gerakan organisasi. “Di
Indonesia organisasi hidup, demi bangsa Indonesia organisasi berjuang”. Sebagai
tempat semai dan tumbuh negeri Indonesia telah memberi banyak kepada
organisasi. Oleh sebab itu, organisasi dan setiap anggotanya wajib memegang
teguh komitmen memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia. NDP adalah
penegasan nilai atas watak keindonesiaan organisasi.
NPD PMII yang di dalamnya terdapat
nilai ketuhanan (Tauhid), nilai ke-hamba-an sebagai seorang makhluk yang
berelasi dengan penciptanya (Hablun minallah), nilai humanism (Hablun
minannas), dan nilai kecitaan terhadap alam dan tanah air (hablun minal alam).
Dan Ahlussunnah wal Jama’ah digunakan sebagai pendekatan berpikir (Manhaj
al-Fikr) untuk memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran Islam. Pilihan
atas Ahlussunnah wal Jama’ah sebagai pendekatan berpikir dalam memahami,
menghayati dan mengamalkan ajaran Islam merupakan keniscayaan di tengah kenyataan
masyarakat Indonesia yang serba majemuk. Dengan Ahlussunnah wal Jama’ah yang
mengenal nilai kemerdekaan (al-Hurriyah), persamaan (al-Musawah), keadilan
(al-’Adalah), toleransi (Tasamuh), dan nilai perdamaian (al-Shulh), maka
kemajemukan etnis, budaya dan agama menjadi potensi penting bangsa yang harus
dijaga dan dikembangkan. (Sekali lagi) terlebih dalam rangka menjaga eksistensi
pancasila di bumi Nusatara.
izin copas sahabat......
BalasHapus