Pages

Jumat, 06 September 2013

PARADIGMA ARUS BALIK VI (PMII UNISDA LAMONGAN)



I.       REKAYASA SOSIAL
Rekayasa sosial dimaksudkan sebagai metode dan arah pergerakan dalam upaya-upaya pencapaian tujuan. Rekayasa sosial menggunaka pendekatan, metode dan wahana yang kondusif, yang ditujukan untuk membebaskan manusia dari penjajahan dalam segala bentuknyayang berujud pada penghapusan sistem sosial-kemasyarakatan yang pincang sebagai akibat dari kegagalan manusia menggagas dan menciptakan kebudayaan. Dalam hal ini, termasuk bentuknya adalah sentraliasi pembangunan ekonomi dan usaha ekonomi finansial transnasional.
Rekayasa sosial mempunyai wilayah, yang satu sama lainnya berbeda. Pada wilayah kebangsaan, rekayasa sosial diarahkan pada perebutan kembali kedaultan rakyat yang telah hilang digantikan oleh kedaultan negara. Perebutan ini disamping sebagai amanat sejarah, juga untuk memperkuat demokratisasi politik, ekonomi dan sosial. Pada wilayah budaya, rekayasa sosial diarahka untuk memperkuat kebudayaan rakyat yang kering dan hampir mati oleh arus modrnisasi. Penghidupan ini dilakukan dengan memberikan peluang berkembangnya budaya rakyat secara otonom, tanpa intervensi oleh kekuasaan negara. Ang lebih penting lagi adalah penghidupan budaya tersebut diambilkan sarinya sehingga menghantarkan kebudayaan dijadikan sebagai penyadaran atas nilai-nilai kemanusiaan, perjuangan penegakan atas nilai-nilai keadilan dan perlawanan atas penyelewengan amanat kekuasaan.
Rekayasa sosial akan menghasilkan pendobrakan dan penataan kembali terhadap sistem intelektualitas, “pola hubungan-bargaining” pada tingkat negara, dan sistem religiusitas. Bagaimana sistem kepercayaan dan keberagamaan tersebut dapamenjadi nilai yang transformatif dan membebaskan, baik bagi dirinya maupun lingkungan sekitarnya. Oleh karena itu, pengkayaan dan pencarian ulang terhadap sistem teologi Aswaja yang dianut selama ini tidak mengenal kata selesai.
Penataan sistem intelektualitas diterjemahkan sebagai penguatan kapasitas konseptual dan profesionalitas sehingga outputnya akan menghasilkan industri pengetahuan (industry of knowladge). Sistem intelektualitas tetap merupakan sitem pengetahuan yang memihak, yaitu pada yang tertindas dan lemah. Namun demikian, sistem ini harus dapat berupa gerakan yang besar sehingga menemukan lahan industrinya. Salah satu jalan yang harus ditempuh adalah dengan meningkatkan profesionalitas akademik dan pengawinan pengetauan dengan pilar-pilar kemasyarakatanb seperti pers, LSM, agamawan, termasuk kekuasaan. Sehingga membentuk sebuah kekuatan transformasi, yang sinergis.
Oleh karena itu, rekayasa sosial diarahkan menjadi dua pola, yaitu Free Market Of Ideas (FMI) dan Advokasi. Free Market of Ideas (FMI) didasari oleh adanya individu-individu yang bebas dan kreatif sebagai hasil dari proses liberasi dan independensi, baik dalam pengkaderan maupun dalam pertemanan transformatif lainnya. Free Market of Ideas (pasar bebas ide) sebagai upaya pencarian out put gerakan PMII, baik pada tataran internal PMII, wilayah negara maupun pada masyarakat bawah.
Asumsi dasar dari FMI ini adalah bahwa visi gerakan PMII yang selam ini – liberasi, independensi, interdependensi – menuntut adanya hasil (out put) yang lebih dapat dirasakan baik oleh warga maupun masyarakat luas. Sebab, tuntutan “produk” gerakan PMII selama ini, outputnya kurang dicerna oleh masyarakat luas dan belum mampu menyeruak dalam ruang publik, sehingga kurang didengar dan diperhitungkan oleh kekuatan-kekuatan lainnya.
Semua ini terjadi karena PMII belum mempunyai sistem pasar bebas ide (FMI yang mampu menghasilkan industri pengetahuan dengan didasari oleh keunggulan konseptual dan profesionalitas. Dari sini PMII akan melakukan “jual-beli” wacana dan ide secara sistemik, baik dalam konsep keagamaan, sosial, ekonomi, politik, kebangsaan, rekayasa sosial dan yang lainnya agar dapat menjadi bayangan dan tawaran alternatif.
Free Market of Ideas pada tingkat internal warga, merupakan ruh paguyuban, yang di dalamnya terjadi proses “bazar ide”. Bazar ide memberikan kebebasan memberi dan menerima segenap penjelajahan (eksplorasi) pemikiran. Dalam konteks ini penumbuhan komunitas yang hidup dalam kegairahan imajinasi (imagine society). Komunitas penuh ide dan kreatifitas bisa muncul bila selalu diperhadapkan dan dihadapkan dengan realitas masyarakat, terutama dalam konteks kebobrokan sistem kehidupan manusia. Di sinilah PMII harus sealu menjaga jarak dengan segenap bentuk kemapanan.
Penguatan ke dalam sebagai basis transformasi dan rekayasa sosial dilakukan pada tiga wilayah, penguatan ideologi sosial sebagai kekuatan politik (intelektualitas), penguatan kualitas pendidikan kader baik formal maupun informal sebagai kekuatan profesionalitas, dan penguatan basis ekonomi melalui penemuan kreatif sumber-sumber pembiayaan dan kemandirian.
Perwujudan FMI pada wilayah eksternal menntut adanya output (produk) PMII dari berbagai temuannya. Output FMI pada tingkat negara bangsa dilakukan dengan enggunakan tiga pengemasan. Pertama, tawaran konseptual. Tawaran konseptual ini dapat berupa kerjasama maupun pengambilan konsesi-konsesi, dalam rangka merumuskan pemikiran-pemikiran publik, sebagai bagian dari upaya memasarkan ide ke masyarakat. Tawaran konseptual dilakukan sebagai upaya membangun ideologi-kultural.
Kedua, pendelegasian. Dengan meletakkan kekuasaan sebagai partner, maka kekuasaan bukanlah kemewahan, sehingga kerjasama dengan berbagai konsesi kualitatif dapat dilakukan, melalui kemenangan ide PMII.  Berkuasa tanpa masuk ke dalam struktur kekuasaan, itu perlu dilakukan dalam memperkuat jaringan kerja sama. Dengan kekuatan lobby sebagai wahana mengawingkan kekuatan intelektual-liberatif dengan kekuatan-kekuatan masyarakat yang ada, terutama tawar-menawar kerja sama dengan kekuasaan bisa dijalankan. Ketiga, gerakan kritisisme. Gerakan kritisisme ini tidak sekedar gerak dan tanpa konsep, namun gerakan ini sebagai upaya penawaran konsep alternatif dari segenap kepengapan dan stagnasi pada wilayah teoritik maupun praksis.
Rekayasa sosial advokasi dilakukan untuk segala korban dari perubahan, dengan kemampuan diri. Pada gerakan advoasi ini mengambil sarana dan obyek sesuai dengan sistem lokalitas masyarakat yang ada. Advokasi dilakkukan dengan mengambil tiga bentuk gerakan, sosialisasi wacana, penyadaran dan pemberdayaan serta pendampingan. Ketiga gerakan ini ditujukan sebagai pendidikan politik masyarakat akan hak-haknya sehingga angan-angan civil society tercapai.
Advokasi dilakuka dalam rangka transformasi nilai yang diyakini kebenarannya melalui pertanggungjawabkan ilmu yang diembannya. Advokasi mengambil tiga sasaran utama, yaitu ideologisasi sosial kegamaan, ekonomi dn pendidikan. Untuk mewujudkan gerakan advokasi ini diperlukan kerja-kerja rintisan yang dapat mempercepat proses transformasi tersebut[.]
June 2th, 2007
Rewrite by NA

0 komentar:

Posting Komentar